Panduan Mengaktifkan Kepala Madrasah Di Simpatika - Pojok Sekolah

Panduan Mengaktifkan Kepala Madrasah Di Simpatika

Assalamu'alaikum,,,Sahabat Pojok Madrasah,Gimana kabar hari ini?? Semoga masih diberi kesehatan baik jasmani maupun rohani, sehingga bisa beraktifitas sebagai mana biasa. Setelah semua PTK dan Stap Tenaga Kependidikan melakukan aktivasi akunnya masing-masing baca "Cara Aktivasi PTK di Simpatika", kini giliran Kepala Madrasah yang berkewajiban untuk mengaktifkan akunnya karena Kepala Madrasah merupakan sebuah pelaksana agenda kegiatan Simpatika Kemenag. 
Cetak kartu digital kepala Madrasah

Oleh karena itu silahkan bagi Kepala Madrasah untuk segera mengaktifkan akun Simpatika agar  anda tercatat sebagai Kepala Madrasah di Kantor Kementerian Agama dan juga agar semua program yang sudah disediakan oleh pemerintah bisa di nikmati oleh semua PTK yang bertugas di bawah naungan Kepala Madrasah seperti Tunjangan GBPNS dan Tunjangan Profesi Guru. Namun sebelum itu ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mengaktifkan akun Kepala Madrasah, tahapan yang dimaksud adalah semua PTK dan Tenaga Kependidikan sudah mengaktifkan akunnya masing-masing dan telah melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25). 

Aktivasi dan Cetak Kartu digital

Jika semua sudah di selesaikan silahkan sobat melakukan pengaktifan akun Kepala Madrasah dan mencetak Kartu Digital sebagai bukti bahwa Kepala Madrasah sudah aktif pada semester berjalan, untuk caranya silahkan ikuti langkah dibawah ini:
  • Langkah pertama silahkan sobat login sebagai PTK pada layanan simpatika http://simpatika.kemenag.go.id
  • Silahkan sobat masukan userID dan Password yang sudah sobat miliki
  • Setelah berhasil masuk, pada dasbor Kepala Madrasah silahkan sobat pilih menu Setatus Keaktifan
  • Sebelum melangkah ke cara selanjutnya silahkan sobat pastikan terlebih dahulu bahwa surat ajuan Keaktifan Kolektif (S25) sudah di setujui oleh admin kemenag kab/kota setempat agar menu cetak dapat berfungsi
  • Langkah selanjutnya silahkan sobat klik tombol cetak untuk mencetak kartu Digital Kepala Madrasah
    Cetak kartu digital

  • Selesai. Selamat  Kartu Digital Kepala Madrasah sudah berhasil sobat cetak dan anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Madrasah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada semester berjalan
Demikian panduan singkat ini semoga dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah mimin sebutkan diatas Kepala Madrasah anda terdaftar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Akhir kata Wassalamu'alaikum W.r.W.b
Disqus comments