Unggah Pakta Integritas Di Simpatika - Pendidikan Profesi Guru adalah sebuah pendidikan yang tertinggi setelah peserta menyelesaikan Pendidikan Sarjana, Pendidikan Profesi ini bisa nada ikuti jika anda sudah memenuhi beberapa pesyaratan diantaranya:
- Sudah memiliki NUPTK/NPK
- Memiliki Ijazah D4/S1
- Belum berusia 58 Tahun
- Memiliki SK Guru sebelum 31 Desember
Jika Pesyaratan diatas sudah anda penuhi silahkan anda lakukan pengajuan pendaftaran melalui akun Simpatika masing-masing, untuk caranya silahkan anda pelajari pada artikel sebelumnya yakni "Panduan Ajuan PPG Dalam Jabatan Di Simpatika Tahun 2019". Silahkan anda pelajari langkah-langkah yang diberikan didalam artikel tersebut.
Panduan Unggah Pakta Integritas
Alur pelaksanaan PPG bisa dibilang sangat panjang, mulai dari proses pengajuan, pretes dan lain lain.Jika pada tahu sebelumnya ada sudah mengikuti Pretes dan sudah dinyatakan lulus, maka segera ada lakukan penyelesaian Pakta Integritas (Upload Pakata Integritas) di akun Simpatika masing-masing peserta, Baca :" Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Pretest PPG Di Simpatika ". Krena jika hal ini tidak segera anda lakukan maka maka akan ada penagguhan dalam mengikuti PPG .untuk caranya sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda login di Simpatika sebagai PTK di https://simpatika.kemenag.go.id
- Setelah itu pada dasbor Simpatika, silahkan anda cari dan klik menu PPG Dalam Jabatan
- Setelah anda berhasil masuk, maka akan muncul pemberitahuan Lulus dan Tidaknya peserta PPG, Jika anda dinyatakan lulus Pretes malka akan tampil seperti berikut
- Namun jika anda dinyatakan tidak lulus maka tampilan pengumumannya akan seperti gambar berikut
- Jika anda dinyatakan lulus, silahkan anda lakukan pengunggahan berkas Pakta Integritas di menu unggah Berkas seperti gambar diatas.
Perhatian:
Silahkan anda lakukan verval Pakta Integritas di akun Simpatika masing-masing Peserta secepat mungkin, karena menu ini akan dibatasi oleh system. Oleh karena itu silahkan pergunakan waktu dan kesempatan ini dengan bijak dan baik, karena kesempatan tidak datang untuk kedua kalinya
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga panduan ini bisa membantu para guru yang sudah lulus dalam menjalankan ujian Pretest yang diadakan pemerintah. Bagi anda yang belum lulus dalam Pretest ini jangan anda berkecil hati karena proses ini bisa anda lakukan pada tahun berikutny.