Simpatika adalah sebuah Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag yang di kelola oleh Kementerian Agama, sistem yang berbasis online ini merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemendikbud sejak tanggal 20 Mei 2013 hingga 2015.
Oleh karena itu, sebagai salah satu media online yang berbasis website, Layanan Simpatika bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja asal ada kuota dan jaringan internet yang memungkinkan untuk mengakses web tersebut.
Dalam layanan Simpatika terdapat banyak hal yang harus dikerjakan oleh masing-masing PTK maupun Admin Simpatika/Kepala Madrasah, diantaranya adalah pengaktifan Akun Simpatika masing-masing PTK pada tiap Semester, Pengaktifan akun Simpatika secara Kolektif yang dilakukan Kepala Madrasah, Ajuan PPG, Ajuan GBPNS, Verval TPG, Verval Inpashing dan masih banyak lagi yang lainnya.
Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini mimin ingin berbagi sedikit mengenai cara melakukan verval Inpassing di Simpatika, ya walaupun dari rekan-rekan sudah banyak yang membuat web yang membahas hal ini, tapi tak ada salahnya jika mimin ikut andil dalam pemberian informasi yang bermanfaat ini, ok !! silahkan anda ikuti step by step dalam melakukan verval yang akan mimin berikan di bawah ini
Verval Inpassing
Sebelum kita melakukan verval alangkah baiknya anda mengetahui terlebih dahulu apa itu Verval?,,, dan bagaimana cara melakukannya?..
Baiklah yang dinamakan verval adalah sebuah singkatan dari Verifikasi dan Validasi yang merupakan sebuah serangkaian proses pembuktian dan peninjauan terhadap suatu data untuk memastikan keaslian dan keakuratan data yang diberikan sesuai dengan kondisi ril dan juga dapat dipertanggung jawabkan. Baca Cara verval SKAKPT
Sedangkan untuk melakukan verval Inpassing hanya bisa dilakukan oleh guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing, tujuan dilakukannya verval ini adalah untuk memberikan informasi bahwa status Inpassing yang dimiliki terbukti asli dan valid sehingga guru yang memiliki SK Inpassing tersebut berhak mendapatkan tunjangan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Baca Cara Cetak Ajuan SKMT
Langkah-langkah Verval Inpassing
Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan verval SK Inpassing di Simpatika :
- Untuk langkah yang pertama silahkan anda login sebagai PTK di akun Simpatika masing-masing
- Setelah itu silahkan anda cari menu Verval Inpassing yang berada di sebelah kiri bawah
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu Formulir
- Setelah itu silahkan anda isi data-data yang diminta seperi Tanggal mulai tugas, Nomor SK Inpassing dan Golongan yang sesuai dengan SK Inpassing perhatikan gambar berikut
- Setelah anda berhasil mengisi data-data yang diminta silahkan anda upload hasil scan SK Inpassing kemudian klik Simpan dan cetak Surat ajuan
- Silahkan anda bubuhi tanda tangan dan stempel madrasah pada surata ajuan (S31a) tersebut kemudian anda serahkan surat tersebut ke admin kabupaten beserta data pendukung lainnya yakni foto copy SK Inpassing
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga artikel ini bisa brmanfaat untuk kita semua khususnya bagi Guru Madrasah yang sudah mendapatkan SK Inpassing.