Akreditasi adalah sebuah bentuk pengakuan pemerintah terhadap lembaga pendidikan swasta di Indonesia, bentuk pengakuan tersebut diberikan oleh lembaga yang berwewenang yakni Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
Sedangkan Syarat-syarat lembaga pendidikan yang hendak di akreditasi adalah
- Memiliki Surat Izin Operasional
- Memiliki siswa pada tiap kelasnya
- Memiliki sarana dan prasarana
- Memiliki Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Melaksanakan Kurikulum
- Dan telah meluluskan peserta didik
Manfaat Akreditasi
Manfaat lembaga pendidikan yang sudah dilakukan akreditasi sebenarnya sangatlah banyak baik untuk lembaga pendidikan tersebut, kepala sekolah, guru, siswa bahkan masyarakat yang berada disekitar lembaga pendidikan tersebut.
Baca Juga : Kompetensi Lulusan Dan Kurikulum PPG daljab
Baca Juga : Kompetensi Lulusan Dan Kurikulum PPG daljab
Pengisian DIA
Dalam pelaksanaan Akreditasi, pemerintah (BAN-S/M) telah membuat sebuah aplikasi yang berbasis web yang bisa di akses oleh seluruh lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, Aplikasi tersebut dinamakan Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA-S/M).
Dalam aplikasi tersebut ada banyak hal yang dibahas, diantaranya adalah Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA), unduh sertifikat akreditasi dan masih banyak lagi. Pada kesempatan ini, izinkan mimin berbagi sedikit tentang Sosialisasi Pengisian DIA di SisPena-S/M
Sebelum kita bahas lebih jauh, perlu anda ketahui bahwa dalam menu Isian Data Akreditasi ada 5 menu isian yang harus anda selesaikan, ke lima menu tersebut adalah
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah
- Pemutakhiran Data
- Prasyarat Akreditasi
- Data Isian Akreditasi
- Kartu Kendali
Untuk penjelasannya akan mimin ulas pada keterangan berikut
1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah
Surat Pernyataan ini merupakan sebuah pernyataan akan kebenaran data yang diberikan serta tanggung jawab atas kebenaran pernyataan yang diberikan. Baca : Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Pretest PPG
Surat Penrnyataan ini bisa anda unduh di laman SisPena, untuk caranya adalah sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda login ke SisPena dengan memasukan User Name NPSN dan Password Deafult yaitu Nomor NPSN
- Setelah laman terbuka, silahkan anda klikmenu Data Isian Akreditasi yang berada disebelah kiri, lihat gambar berikut
- Setelah itu silahkan anda klik menu Pernyataan Kepala Sekolah, kemudian silahkan anda unduh dan isi format tersebut besertan tanda tangan dan stempel lembaga pendidikan
- Setelah format Pernyataan anda isi silahkan anda scan surat pernyataan tersebut kemudian silahkan anda upload pada menu yang sudah di sediakan kemudian klik Simpan
2. Pemutakhiran Data
Setelah anda mengunggah surat pernyataan kepala sekolah, langkah selanjutnya adalah pemutakhiran data. Pada menu Pemutakhiran Data ini terdapat 5 sub menu yaitu menu siswa, Mata Pelajaran, Guru & Tenaga Kependidikan dan Sarana Prasarana
Perlu anda ketahui bahwa Pada Aplikasi SisPena ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik dan Emis Madrasah, oleh karena itu untuk memutakirkan Data pada aplikasi SisPena ini silahkan anda lakukan pensinkronan data. untuk caranya akan mimin bahas pada pertemuan berikutnya.
3. Prasyarat Akreditasi
Pada menu ini yang harus anda lengkapi adalah Surat Pernyataan Pemberlakukan Kurikulum pada sekolah/madrasah anda, silahkan anda isi format tersebut jika sudah selesai silahkan anda scan dokumen tersebut kemudian anda upload pada menu yang sudah di sediakan.
Pada menu ini juga anda bisa melihat data-data yang sudah anda isi pada menu sebelumnya, silahkan anda cek satu persatu jika ada kesalahan silahkan anda edit pada aplikasi dapodik/Emis kemudian silahkana nda sinkronkan data tersebut. Baca Cara Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional Di Simpatika
4. Data Isian Akreditasi
Inti dari menu-menu yang sudah mimin sebutkan diatas adalah Pengisian Data Isian Akreditasi, pada menu ini anda akan di suruh mengisi dari 8 standar Akreditasi yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian
Masing-masing dari 8 Standar tersebut mempunyai butir-butir yang harus anda selesaikan yang jumlahnya 119 butir, untuk perinciannya adalah sebagai berikut
5. Pengisian Kartu Kendali
Langkah terakhir setelah proses visitasi di sekolah/madrasah sudah selesai dilakukan, segeralah melakukan pengisian Kartu Kendali yang sudah di isi oleh tim Asesor, untuk cara pengisian Kartu kendali di SisPena, berikut ini mimin kasih gambaran sebagai mana berikut
- Langkah pertama silahkan anda klik menu Data Isian Akrediasi (DIA) di menu samping kiri, kemudian klik Menu Kartu Kendali
- Setelah berhasil terbuka silahkan anda isi Form isian yang sudah disediakan yakni Tanggal Mulai Visitasi, Jam mulai dan berakhir serta tanggal dan jam selesai visitasi
- Jika sudah di isi dengan benar silahkan anda klik Simpan
- Setelah berhasil disimpan silahkan anda cetak bukti Kartu Kendali tersebut jangan lupa bubuhi tanda tangan kepala sekolah beserta setempel lembaga
- Terakhir silahkan anda scan Kartu kendali tersebut kemudian silahkan anda unggah hasil scan Kartu kendali pada format yang sudah disediakan
Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga Sosialisasi Pengisian DIA di SisPena ini bisa bermanfaat bagi lembaga pendidikan khususnya yang menjdai sasaran Akreditasi pada tahun ini