Ajuan NRG Baru Di Simpatika Tahun 2019 - Pojok Sekolah

Ajuan NRG Baru Di Simpatika Tahun 2019

Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Sertifikasi, Nomor Registrasi ini dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan di peruntukan khusus bagi Guru yang sudah lulus PPG/Sertifikasi.
ajuan nrg baru di simpatika
Pengajuan Verval NRG baik di layanan Simpatika merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan, karena jika hal ini tidak dilakukan maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan akan dianggap tidak Valid, oleh karena itu silahkan anda lakukan verval NRG anda secepatnya

Sedangkan bagi anda yang belum memiliki NRG, layanan Simpatika Kemenag sudah disediakan fitur pengajuan NRG, untuk cara dan panduannya silahkan anda simak berikut ini

Ajuan Verval NRG


Sebelum anda melakukan ajuan verval NRG ini, silahkan anda persiapkan terlebih berkas-berkas yang akan anda unggah seperti Sertifikat Pendidik dan Ijazah terakhir, berkas tersebut silahkan anda scan dengan format GIF, JPEG, PNG dengan ukuran maksimal 1 MB.

Jika berkas yang diperlukan sudah anda persiapkan silahkan anda ikuti langkah-langah berikut:

  • Langkah pertama silahkan anda akses dan login sebagai PTK di Simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu Verval NRG/Sertifikasi kemudian klik menu Ajukan Verval
  • Berikutnya akan ada notifikasi berupa pilihan sudah memiliki NRG atau belum, silahkan anda pilih Belum (Ajukan NRG Baru) atau sesuai dengan kondisi anda, kemudian klik "Benar & lanjut"
    ajuan nrg baru di simpatika
  • Langkah selanjutnya akan ada notifikasi berupa form isian tentang data sertifikasi anda, silahkan anda isi data dengan sebenar-benarnya, kemudian klik "Benar & Lanjut"
    ajuan nrg baru di simpatika
  • Langkah berikutnya setelah data sudah anda isi dengan benar akan ada notifikasi konfirmasi kebenaran data anda, silahkan anda klik "Simpan"
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cetak Surat Ajuan NRG (S26a) baru anda
  • Langkah terakhir silahkan anda bubuhi tanda tangan anda dan Kepala Madrasah beserta stempel madrasah dan serahkan Surat Ajuan NRG (S26a) ke admin Kab./Kota untuk dilakukan verval
Demikian postingan kali ini terkait Ajuan NRG Baru di Simpatika ini, semoga dengan adanya tutorial ajuan NRG ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan guru yang baru saja memiliki NRG
Disqus comments