KMA Nomor 347 Tahun 2022 - Pojok Sekolah

KMA Nomor 347 Tahun 2022

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan sebuah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

KMA 347 Tahun 2022

Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun-tahun sebelumnya telah menerbitkan beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA) diantaranya KMA Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal, KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023. Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran.

Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh karena itu Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah. 

Maksud dan Tujuan KMA 347 Tahun 2022


Penetapan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah dimaksudkan sebagai panduan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah.

Pedoman Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini bertujuan untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

Unduh KMA 347 Tahun 2022


Bagi rekan-rekan pojok sekolah yang membutuhkan KMA nomor 347 Tahun 2022 silahkan anda pelajari dan pahami Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah pada tautan yan sudah mimin sedikan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan semoga dengan terbitnya KMA nomor 347 Tahun 2022 ini dapat memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan madrasah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Madrasahnya masing-masing
Disqus comments