Capaian pembelajaran Fiqih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI pada kurikulum merdeka merupakan pembaruan dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) pada Kurikulum 2013 yang dirancang untuk menguatkan pembelajaran fokus terhadap pengembangan kompetensi
Capaian pembelajaran Fiqih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI merupakan kompetensi minimum yang harus dilewati oleh siswa dalam setiap mata pelajaran Fiqih, capaian pembelajaran ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan atau SKL serta Standar Isi seperti Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam kurikulum 2013
Capaian pembelajaran berisikan kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi, seperti yang sudah mimin utarakan diatas bahwa capaian pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini merupakan perubahan dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam Kurikulum 2013
Penyusunan capaian Pembelajaran Fiqih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI dapat dimaknai sebuah respons terhadap adanya kebutuhan untuk menguatkan peran sebagai pondasi menuju jenjang pendidikan selanjutnya. Capaian pembelajaran Fiqih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI memiliki kekhasan pada pelajaran PAI dan Bahasa Arab serta praktik pendidikan Madrasah yang diwarnai dengan nilai-nilai agama Islam.
Capaian pembelajaran mata pelajaran Fiqih pada kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtidaiyah disusun sesuai fase usia untuk siswa tingkat MI MILB dari kelas 1-6, fase usia peserta didik terbagi kedalam 3 fase yaitu
- Fase A untuk Siswa Kelas 1 dan Kelas 2
- Fase B untuk Siswa Kelas 3 dan Kelas 4
- Fase C untuk Siswa Kelas 5 dan Kelas 6
CP Fiqih Fase A, B Dan C
Pembelajaran Fiqih merupakan proses pembentukan pengetahuan, sikap dan keterampilan oleh peserta didik melalui kinerja kognitifnya yang berbasis fakta dan fenomena sosial keagamaan yang kontekstual. Pembelajaran mengandung tiga karateristik utama yaitu:
- proses pembelajaran melibatkan proses mental secara maksimal yang menghendaki aktivitas peserta didik untuk berpikir
- pembelajaran diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang pada gilirannya kegiatan berpikir itu dapat membantu peserta didik untuk memeroleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri
- pembelajaran Fiqih yang berupa ajaran-ajaran, prinsip-prinsip dan dogma-dogma agama Islam itu diupayakan sekontekstual mungkin disesuaikan dengan fakta, fenomena sosial keagamaan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga pemahaman agama tidak tekstualis/kaku namun fleksibel dan tetap dalam koridor metodologi yang valid.
Dengan demikian Fiqih memiliki makna bagi kehidupan peserta didik karena mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupannya.
Oleh karena itu, pembelajaran Fiqih mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan semua warga madrasah. Iklim akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga budaya madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya anti korupsi dan model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. Hubungan guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dibangun dengan ikatan kasih sayang dan saling membantu, bekerja sama untuk menggapai rida Allah Swt.
Adapun capaian pembelajaran bagi peserta didik penyandang’ disabilitas ditetapkan secara fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen yang tertuang dalam profil peserta didik.
Unduh CP Fiqih Fase A, B dan C
Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya silahkan anda dapat mempelajari dan mengunduh Capaian Pembelajaran atau KI KD Fiqih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI Kurikulum Merdeka pada tautan berikut ini
- CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Capaian Pembelajaran Fiqih Fase A, B dan C Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam penyusunan Tujuan Alur Pembelajaran pada kurikulum Merdeka