Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi telah menerbitkan materi Rapat Koordinasi (Rakor) Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Pada rapat koordinasi tersebut Sesditjen GTK mengatakan kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022
Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 diantaranya sebagaimana diuraikan berikut ini
Peserta: Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
Peserta:
Peserta:
- Penyelesaian 193ribu Guru Lulus Passing Grade
Peserta: Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
- THK - II
- Guru Sekolah Negeri
- Lulusan PPG
- Guru Swasta
- Seleksi Kesesuaian/Verifikasi untuk 724.029 guru honorer Negeri
Peserta:
- THK - II
- Guru Honorer Negeri (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)
- Seleksi Tes
Peserta:
- Guru Honorer Negeri (< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
- Lulusan PPG
- Guru Honorer Swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
Materi lengkap rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari hasil Rakor Sesditjen GTK Tahun 2022 silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut
- Materi Rakor PPPK 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Materi Rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini semoga bermanfaat