Formasi PPPK Kabupaten Pacitan Tahun 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 522 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022.
Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional
Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.
Keputusan MenPANRB Nomor 522 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.