Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) telah menerbitkan Keputusan MenPANRB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapat tambahan 1.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Anggaran Tahun 2022. Formasi yang diterima adalah tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainya.
Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjaqjian Kerja dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
Keputusan MenPANRB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait formasi PPPK Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi PPPK nanti