Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan pembelajaran di Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024
Dalam Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024 tersebut dijelaskan bahwa Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor B.8080/Kw.10/II.4/PP.00/II/2023 tanggal 03 Februari 2023 tentang Program Layanan SIMPATIKA Tahun 2023, sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Seluru Guru dan Tenaga Kependidikan wajib melakukan aktifasi akun masing-masing pada SIMPATIKA;
- Guru dan Tenaga Kependidikan bisa mendaftarkan keaktifannya melalui registrasi GTK level 1 pada aplikasi EMIS dan proses selanjutnya bisa dilaksanakan di SIMPATIKA;
- Lembaga yang tidak mengupdate NSM pada layanan SIMPATKA, akan dinonaktifkan oleh sistem baik guru, tenaga kepandidikan dan lembaganya;
- Bagi guru ASN, wajib melakukan update data pada aplikasi SIMPEG sebagai dasar pengambilan data untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Guru ASN;
- Data siswa pada SIMPATIKA akan diambil berdasarkan data siswa pada EMIS;
- Integrasi sarana dan prasarana sebagai dasar ekuivalensi tugas tambahan akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS;
- Absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan bisa dilakukan pada SIMPATIKA dan akan diintegrasi dengan aplikasi PUSAKA;
- Deadline dan teknis pelaksanaan pada aplikasi SIMPATIKA dijelaskan pada lampiran surat ini.
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024 ini semoga bermanfaat