Panduan Ajuan Usulan SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 akan segera di buka melalui akun Simpatika Madrasah masing-masing Guru Madrasah yang sudah sertifikasi atau sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik)
Pembukaan Usulan Ajuan Inpassing akan dilaksanakan secara digital melalui akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah mulai tanggal 28 Agustus hingga tanggal 22 September 2023
Untuk mempersiapkan pembukaan usulan ajuan SK Inpassing tahun 2023, Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan mengajukan usulan Inpassing harus memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
- SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
- Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
- Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
- Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
- Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
Cara Ajuan Inpassing Di Simpatika
Untuk memudahkan rekan guru madrasah yang akan mengajukan SK Inpassing melalui akun Simpatika, berikut ini mimin kasih cara mengajukan verval Inpassing melalui akun Simpatika Kemenag
- Langkah pertama silahkan anda login ke Portal Simpatika dengan menggunakan Username dan Password yang sudah di miliki
- Selanjutnya silahkan anda cari menu Ajuan Inpassing kemudian silahkan anda isi data sesuai yang di minta
- Langkah berikutnya silahkan anda Upload berkas pendukung seperti Surat Usulan Permohonan SK Inpassing, SK Awal, Ijazah dan Surat Pakta integritas yang dapat anda unduh melalui akun Simpatika
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tata Cara Mengajukan Usulan Inpassing Di Simpatika Tahun 2023 ini, untuk selengkapnya akan mimin update lagi semoga bermanfaat